Pada April 2025, pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump mengeluarkan kebijakan kontroversial yang membekukan status mahasiswa asing di Harvard University. Kebijakan ini menargetkan lebih dari 6.800 mahasiswa internasional yang terdaftar di universitas tersebut, dengan alasan dugaan keterlibatan dalam aktivitas yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Amerika. Namun, Harvard segera menanggapi dengan mengajukan gugatan hukum, dan pada akhirnya, pengadilan federal mengeluarkan keputusan sementara yang membatalkan kebijakan tersebut.
Latar Belakang Kasus
Kebijakan yang dikeluarkan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) AS dipicu oleh tuduhan bahwa Harvard telah gagal mengawasi aktivitas mahasiswa asing yang dianggap mendukung atau terlibat dalam protes yang berpotensi merusak stabilitas nasional. DHS menuntut agar Harvard memberikan data lengkap mengenai aktivitas mahasiswa internasional dan menutup program-program yang dianggap mendukung ideologi tertentu
Sebagai respons, Harvard mengajukan gugatan hukum dengan argumen bahwa kebijakan tersebut melanggar hak konstitusional universitas dan mahasiswa internasional untuk bebas berekspresi dan berorganisasi. Harvard juga menekankan bahwa kebijakan ini akan merusak reputasi akademik dan integritas institusi pendidikan tinggi di AS.

Dampak Terhadap Mahasiswa Internasional
Keputusan pengadilan federal untuk membatalkan sementara kebijakan tersebut memberikan angin segar bagi lebih dari 6.800 mahasiswa internasional di Harvard. Mahasiswa dari berbagai negara, termasuk Indonesia, kini dapat melanjutkan studi mereka tanpa khawatir akan ancaman deportasi atau pembekuan visa. Selain itu, keputusan ini juga memberikan waktu bagi Harvard dan mahasiswa untuk menyiapkan langkah-langkah hukum lebih lanjut jika kebijakan tersebut diberlakukan kembali di masa depan.
Reaksi dari Komunitas Akademik
Keputusan pengadilan ini disambut positif oleh komunitas akademik di AS dan internasional. Banyak universitas terkemuka, seperti Columbia University dan MIT, menyatakan dukungan terhadap Harvard dan menegaskan pentingnya kebebasan akademik serta perlindungan terhadap mahasiswa internasional. Para akademisi juga menilai bahwa kebijakan pemerintah tersebut merupakan upaya untuk membungkam kebebasan berekspresi dan mengintervensi otonomi universitas.
Langkah Selanjutnya dan Implikasi Jangka Panjang
Meskipun keputusan pengadilan federal memberikan kemenangan sementara bagi Harvard dan mahasiswa internasional, tantangan hukum belum sepenuhnya selesai. Pemerintah AS masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding terhadap keputusan tersebut. Oleh karena itu, Harvard dan mahasiswa internasional perlu tetap waspada dan siap menghadapi kemungkinan perkembangan lebih lanjut.
Di sisi lain, kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kebebasan akademik dan hak-hak mahasiswa internasional di AS. Keputusan pengadilan ini diharapkan menjadi preseden penting dalam melawan kebijakan diskriminatif yang dapat merugikan komunitas akademik dan mahasiswa internasional.
Kesimpulan
Kemenangan sementara Harvard dalam gugatan terhadap kebijakan pemerintah AS yang membekukan status mahasiswa asing merupakan langkah positif dalam mempertahankan kebebasan akademik dan hak-hak mahasiswa internasional. Namun, tantangan hukum belum sepenuhnya selesai, dan semua pihak perlu tetap waspada terhadap perkembangan selanjutnya. Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya solidaritas dan dukungan dari komunitas akademik internasional dalam menghadapi kebijakan yang dapat merugikan kebebasan berekspresi dan hak-hak dasar mahasiswa.

Sumber Referensi:
- The Washington Post. (2025). Harvard sues Trump administration over funding freeze.
- Al Jazeera. (2025). Trump administration threatens Harvard with foreign student ban.
- WBUR News. (2025). Feds hit Harvard with new demands, from international student records to funding cuts and tax threats.
- The Harvard Crimson. (2025). 6 Harvard Students, Recent Grads Have Visa Status Restored.
- Business Standard. (2025). Explainer: Trump-Harvard controversy and its impact on students, immigrants.
Baca Juga : Kunjungan Presiden Prabowo di Bangkok: Indonesia dan Thailand Sepakat Perkuat Kolaborasi Multisektor