News

Danantara Larang Bos BUMN Main Golf saat Hari Kerja: Tegas Jaga Etos Kerja dan Integritas Pejabat Negara

Golf selama ini identik dengan gaya hidup kalangan elite, termasuk para pejabat negara dan eksekutif perusahaan pelat merah (BUMN). Lapangan golf kerap menjadi tempat “bertemu sambil kerja” atau menjalin relasi. Namun, kebiasaan ini kini mendapat sorotan tajam dari Menteri Badan Usaha Milik Negara, Danantara, yang baru-baru ini melarang keras para direksi dan petinggi BUMN bermain golf pada hari kerja.

BUMN

Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari reformasi moral dan etos kerja yang ingin dibangun Kementerian BUMN di era Danantara. Menurut sang menteri, golf di hari kerja menyimbolkan kemalasan dan ketidaksensitifan terhadap kondisi masyarakat yang masih bergulat dengan tantangan ekonomi.

Keputusan Danantara ini langsung viral dan menjadi perbincangan di kalangan politikus, ekonom, pelaku usaha, hingga masyarakat luas. Tidak sedikit yang mendukung, namun ada pula yang menilai kebijakan ini berlebihan atau populis. Artikel ini mengulas secara mendalam dasar kebijakan, implementasi, tantangan, serta dampaknya terhadap kultur kerja BUMN dan persepsi publik terhadap kepemimpinan korporasi negara.


1. Latar Belakang Larangan

A. Gaya Hidup Pejabat yang Disorot Publik

Sudah menjadi rahasia umum bahwa sebagian pejabat negara kerap menggunakan waktu kerja untuk aktivitas non-esensial. Salah satunya adalah bermain golf. Aktivitas ini dianggap bukan sekadar hobi, tetapi juga tempat “transaksi kekuasaan” secara informal.

Menteri Danantara menganggap praktik semacam ini bertentangan dengan semangat profesionalisme dan pelayanan publik. Terlebih di saat BUMN tengah dituntut efisiensi dan transformasi besar-besaran.

B. Momen Peluncuran Kebijakan

Larangan ini disampaikan Danantara dalam rapat koordinasi nasional bersama seluruh direksi dan komisaris BUMN di Jakarta, awal Juni 2025. Dalam pidatonya, ia menyatakan bahwa hari kerja adalah waktu penuh dedikasi untuk perusahaan dan negara, bukan untuk bermain atau bersenang-senang.

“Main golf boleh, tapi saat akhir pekan. Hari kerja adalah waktu kita melayani rakyat,” ucap Danantara tegas.

C. Prioritas Reformasi Kultural

Selain restrukturisasi bisnis, Danantara ingin membangun “kultur baru” di tubuh BUMN. Salah satu prioritasnya adalah membenahi gaya hidup direksi yang dianggap boros, tidak produktif, dan tidak berempati terhadap masyarakat.


2. Isi dan Ruang Lingkup Larangan

A. Substansi Larangan

Kebijakan ini menegaskan bahwa seluruh pejabat eselon I dan II di BUMN, termasuk direktur utama, direktur keuangan, serta komisaris utama, dilarang bermain golf atau kegiatan serupa selama jam kerja, Senin sampai Jumat.

B. Aktivitas yang Diatur

Larangan tidak hanya mencakup bermain golf secara fisik, tetapi juga “aktivitas sosial” di lapangan golf, termasuk jamuan makan, pertemuan tidak resmi, hingga pertemuan dengan vendor swasta yang berpotensi melanggar prinsip GCG (Good Corporate Governance).

C. Pengawasan dan Sanksi

Kementerian BUMN berencana membentuk unit pengawasan khusus yang akan meninjau pola aktivitas direksi, termasuk penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi seperti golf. Sanksi teguran, evaluasi jabatan, hingga pencopotan bisa diberikan jika terjadi pelanggaran.


3. Reaksi Internal dari Pejabat BUMN

A. Dukungan dari Kalangan Profesional

Sejumlah direksi muda dan profesional menyambut positif larangan ini. Mereka menilai hal ini memperkuat kredibilitas BUMN dan mendorong pemimpin perusahaan lebih fokus pada target bisnis.

Direktur utama sebuah BUMN energi bahkan mengatakan: “Kami senang akhirnya ada batasan tegas soal gaya hidup. Ini membantu kami membangun budaya kerja yang lebih sehat.”

B. Kritik dan Keresahan

Namun, beberapa pejabat senior merasa kebijakan ini terlalu mengeneralisasi. Mereka berargumen bahwa golf sering kali digunakan sebagai media menjalin kemitraan strategis, bukan hanya hiburan.

“Jangan sampai dilarang total tanpa melihat konteks. Tidak semua aktivitas di lapangan golf itu negatif,” ujar seorang komisaris BUMN konstruksi besar.


4. Tanggapan Publik dan Netizen

A. Apresiasi dari Masyarakat

Di media sosial, banyak masyarakat menyambut baik keputusan Danantara. Tagar #TegasUntukBUMN sempat menjadi trending topic di X (Twitter), dengan ratusan ribu warganet mendukung larangan tersebut.

Mereka menilai kebijakan ini menunjukkan keberpihakan menteri pada kerja nyata dan integritas.

B. Sindiran terhadap Gaya Hidup Elitis

Tidak sedikit pula yang menyindir para pejabat yang selama ini seolah “tak tersentuh”. Foto-foto lama para bos BUMN di lapangan golf viral kembali, disandingkan dengan berita PHK massal atau kerugian BUMN mereka pimpin.

“Main golf pakai uang rakyat, tapi perusahaannya rugi,” tulis seorang pengguna TikTok dalam video viralnya.


5. Implikasi terhadap Budaya Organisasi BUMN

A. Perubahan Etos Kerja

Kebijakan ini mendorong munculnya budaya baru di kalangan manajemen BUMN: kerja keras, transparansi, dan fokus pada hasil. Jam kerja kini lebih ketat diawasi, dan laporan kinerja menjadi tolok ukur utama.

B. Profesionalisme dan Komitmen

Larangan ini secara tidak langsung mendorong pejabat BUMN untuk lebih menghargai waktu kerja dan menyadari tanggung jawab mereka sebagai pengelola aset negara.

Direktur SDM BUMN logistik menyebutkan bahwa tren cuti atau izin tak mendadak menurun drastis sejak larangan diumumkan.

C. Tekanan terhadap Komisaris

Para komisaris yang selama ini lebih longgar dalam waktu kerja mulai dituntut untuk aktif memberikan kontribusi strategis, bukan sekadar simbolik atau ceremonial.


6. Dampak Ekonomi Mikro di Industri Golf

A. Penurunan Kunjungan Hari Kerja

Pemilik beberapa lapangan golf melaporkan penurunan jumlah kunjungan pada hari kerja, terutama dari kalangan pejabat dan korporasi.

“Sejak aturan itu keluar, banyak yang pindah main ke Sabtu-Minggu. Kami harus sesuaikan strategi promosi,” ujar seorang manajer golf course di kawasan Bogor.

B. Efek terhadap Sponsorship

Banyak event korporasi yang biasa diselenggarakan di lapangan golf kini ditunda atau dibatalkan, berimbas pada sponsor dan UMKM vendor acara.

Meski begitu, pelaku usaha menyatakan mendukung kebijakan tersebut selama diterapkan konsisten dan tidak diskriminatif.


7. Perspektif Hukum dan Tata Kelola

A. Aspek Legalitas

Pakar hukum administrasi menyatakan bahwa larangan tersebut sah selama diterbitkan melalui surat edaran atau keputusan resmi kementerian.

Kebijakan ini masuk dalam ranah pengaturan kedisiplinan dan tanggung jawab moral, yang memang menjadi kewenangan pembina BUMN.

B. Penerapan Prinsip GCG

Langkah ini dinilai mendukung prinsip GCG, terutama dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan pengendalian gratifikasi atau konflik kepentingan yang kerap terjadi dalam pertemuan informal di lapangan golf.


8. Studi Banding: Negara Lain dan Gaya Hidup Pejabat

A. Jepang dan Korea Selatan

Di Jepang dan Korea Selatan, budaya kerja sangat ketat. Pejabat yang terlihat bermalas-malasan saat jam kerja bisa segera dikenai sanksi sosial dan hukum.

Golf hanya boleh dimainkan di akhir pekan, dan banyak eksekutif memilih olahraga seperti jogging yang lebih terjangkau dan inklusif.

B. Amerika Serikat

Di AS, golf memang masih lazim sebagai bagian dari budaya bisnis, tapi hanya jika disertai jadwal resmi dan transparansi. Badan audit publik akan menindak jika pejabat menggunakan waktu kerja atau dana publik untuk keperluan pribadi.


9. Masa Depan Reformasi BUMN

A. Perluasan Kebijakan

Kementerian BUMN disebut sedang merancang kebijakan lanjutan, termasuk pembatasan penggunaan fasilitas mewah, transparansi penghasilan direksi, dan pelaporan publik yang lebih ketat.

B. Tantangan Konsistensi

Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada konsistensi penerapan. Jika tidak ada pengawasan, maka larangan hanya akan menjadi simbol politik tanpa dampak nyata.

C. Harapan Publik

Masyarakat berharap larangan ini menjadi awal dari gelombang baru reformasi BUMN: efisien, jujur, berintegritas, dan benar-benar melayani rakyat, bukan elite.


Penutup

Larangan bermain golf saat hari kerja bukan hanya soal olahraga atau waktu luang. Di baliknya tersimpan pesan kuat tentang etos kerja, tanggung jawab publik, dan budaya kepemimpinan yang diharapkan dari para pejabat negara. Menteri Danantara berani mengambil langkah yang mungkin tidak populer di kalangan elite, tetapi mendapat simpati luas dari rakyat.

Kini, tantangan terbesar adalah memastikan bahwa kebijakan ini bukan sebatas retorika, melainkan benar-benar mengubah kultur di tubuh BUMN. Jika berhasil, maka larangan ini akan tercatat sebagai tonggak reformasi etika kerja yang patut ditiru sektor lain.

Baca Juga : Isi Kesepakatan Muzakir Manaf dan Bobby Nasution soal Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut: Upaya Damai Demi Kedaulatan dan Persatuan

Related Articles

Back to top button