Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk mendukung kesejahteraan pekerja, khususnya mereka yang memiliki penghasilan rendah. Pada tahun 2025, program ini kembali digulirkan dengan beberapa pembaruan dan penyesuaian. Artikel ini akan membahas secara rinci mengenai jadwal penyaluran, syarat penerima, dan cara mengecek status BSU secara online.
1. Apa Itu BSU?
Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program pemerintah yang memberikan bantuan langsung tunai kepada pekerja yang memenuhi kriteria tertentu. Tujuan utama dari program ini adalah untuk meringankan beban ekonomi pekerja dengan memberikan subsidi pada upah mereka. Pada tahun 2025, BSU kembali disalurkan dengan nominal bantuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

2. Jadwal Penyaluran BSU 2025
Penyaluran BSU 2025 dilakukan dalam beberapa tahap. Setiap tahap penyaluran memiliki jadwal yang telah ditentukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Pekerja yang telah memenuhi syarat akan menerima notifikasi mengenai jadwal pencairan melalui akun resmi mereka di situs BSU.
3. Syarat Penerima BSU 2025
Untuk dapat menerima BSU 2025, pekerja harus memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Penerima BSU harus merupakan WNI yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan: Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2025.
- Gaji/Upah Maksimal Rp3,5 Juta: Mendapatkan gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan. Bagi pekerja yang bekerja di wilayah dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas.
- Bukan Penerima Bantuan Sosial Lain: Tidak sedang menerima program bantuan sosial lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM)
- Bukan ASN, TNI, atau Polri: Pekerja yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak termasuk dalam penerima BSU.
4. Cara Mendaftar BSU 2025
Pendaftaran BSU 2025 dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di Berikut langkah-langkah pendaftaran:
- Buka Situs Resmi: Akses situs melalui browser di perangkat Anda.
- Daftar Akun: Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri yang diperlukan seperti nama lengkap, NIK, alamat email, dan nomor telepon.
- Verifikasi Akun: Setelah pendaftaran, Anda akan menerima kode OTP melalui SMS atau email untuk verifikasi akun. Masukkan kode tersebut pada kolom yang tersedia.
- Lengkapi Profil: Setelah akun terverifikasi, lengkapi profil Anda dengan informasi tambahan seperti foto profil, status pernikahan, dan lokasi tempat tinggal.
- Ajukan Permohonan: Setelah semua data terisi lengkap, klik tombol “Ajukan Permohonan” untuk mengirimkan aplikasi Anda.
Pastikan semua data yang Anda masukkan akurat dan sesuai dengan dokumen resmi untuk menghindari kendala dalam proses verifikasi.
5. Cara Mengecek Status Penerimaan BSU
Setelah mendaftar, Anda dapat mengecek status penerimaan BSU melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di Berikut langkah-langkah pengecekan:
- Login Akun: Masuk ke akun Anda dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan.
- Cek Status: Pada dashboard akun, Anda akan melihat status Anda sebagai calon penerima BSU. Status yang mungkin muncul antara lain:
- Calon Penerima: Anda telah terdaftar dan memenuhi kriteria awal.
- Diterima: Anda telah disetujui sebagai penerima BSU.
- Ditolak: Anda tidak memenuhi salah satu atau beberapa kriteria penerima.
- Notifikasi Penyaluran: Jika Anda disetujui, akan ada notifikasi mengenai jadwal penyaluran dan informasi rekening bank tempat dana BSU akan ditransfer.
Selain itu, Anda juga dapat mengecek status melalui situs dengan memasukkan NIK dan
Baca Juga : Kunjungan Presiden Prabowo di Bangkok: Indonesia dan Thailand Sepakat Perkuat Kolaborasi Multisektor